Sertifikasi Disnaker

Sertifikasi Disnaker:

Pemerikasaan instalasi akan memastikan kelayakan dari sebuah instalasi penangkal petir yang terpasang. Setiap instalasi Penangkal Petir sebaiknya diperiksa setiap setahun sekali yang dilakukan menjelang musim penghujan (Internal Cek) , diharapkan selama musim penghujan instalasi yang telah terpasang dapat berfungsi dengan baik sehingga bangunan akan aman dan terlindungi serta terhindar dari bahaya sambaran petir.

Setiap instalasi Penangkal Petir sebaiknya diperiksa setiap setahun sekali secara mandiri oleh teknisi ( internal cek ) dan Pemeriksaan yang mendapatkan sertifikasi disnaker tiap dua tahun sekali

Sebagaimana peraturan pemerintah RI NO. :PER. 02/MEN/1989 TENTANG PENGAWASAN INSTALASI PENYALUR PETIR maka pemeriksaan berkala oleh instansi terkait dalam hal ini adalah Disnaker, dilakukan setiap 2 tahun, hal ini dapat terwujud apabila pihak Swasta/Instansi sadar perlunya keselamatan baik itu pada gedung dan isinya  maupun keselamatan bagi karyawan yang ada disekitar tempat kerja.

Kami sebagai Pihak Ketiga/Swasta menawarkan jasa akan keperluaan 2 hal tersebut :

1.Pemeriksaan berkala tahunan / Internal Cek


Bahwa pemerikasaan instalasi penyalur petir ini akan dilakukan dengan mengikuti standarisasi teknis dan mengikuti aturan yang berlaku , Tujuan akhir dari Internal Cek adalah memberikan kepastian akan kelayakan sebuah instalasi . sehingga dari pihak pemilik bangunan akan benar benar yakin akan fungsi penyalur petir yang terpasang.

2.Pemeriksaan / Sertifikasi Disnaker dan Re-Sertifikasi Disnaker setiap 2 tahun sekali

Sedangkan Sertifikasi Disnaker dan Re-Sertifikasi Disnaker adalah menyertakan pihak Instansi Terkait di daerah tersebut kali ini Disnaker Setempat . Di libatkannya dipak pemerintahan tidak lain karena masih ada keterkaitan akan hasil uji kelayakan ini dengan berbagai kepentingan yang lain ( ISO , Asuransi ). 

Beberapa dokumen harus di siapkan bila akan di lakukan ijin pengesahan Disnaker diantaranya PERMOHONAN PENGESAHAN DISNAKER

Lingkup Kerja Pemeriksaan Instalasi

Pemeriksaan instalasi penangkal petir meliputi pemeriksaan yang terdiri dari serangkaian pengujian terhadap sistem penyalur petir yang ada , mulai dari jenis dan fisik material , spesifikasi teknis material , serta teknis pemasangan. Hasil pemeriksaan instalasi penangkal petir berisi data teknis kondisi fisik instalasi penyalur petir, serta hasil spesifikasi teknisnya sesuai standar operasional dan ketentuan yang berlaku.

Rekomendasi perbaikan atau penggantian akan diberikan bila ditemukan kesalahan ataupun potensi ketidaksesuaian , Untuk pelaksanaan perbaikan akan kembali menjadi kebijakan pihak pemilik akan pelaksanaanya.
Proses Pemeriksaan Instalasi Meliputi :
  1. Pemeriksaan data teknis yang ada
  2. Pengamatan visual peralatan dan sistem instalasi penangkal petir (di lokasi).
  3. Pencatatan data lapangan ( di lokasi ).
  4. Perbandingan kesesuaian teknis dengan standar nasional.
  5. Melakukan evaluasi teknis dalam standarisasi yang dipakai.
  6. Laporan Hasil Pemeriksaan.

Hasil Pelaporan Pemerikasaan Instalasi Penangkal Petir

Hasil laporan pemeriksaan akan disampaikan kepada pelanggan baik lisan atau tulisan .Bila ada temuan kelemah menjadi dasar rekomendasi kami agar dilakukan perbaikan. Perbaikan akan kekurangan dan kelemahan dari instalasi menjadi tanggung jawab penuh pihak pengelola bila tidak di lakukan perbaikan ( Internal Cek ), Tetapi akan berbeda bila pemeriksaan berkala 2 tahunan , bila ditemukan ketidak sesuaian maka dari Pihak Dinas Tenaga Kerja setempat tidak mensetujui kelayakan pakai dari fungsi keselamatan Penyalur Petir.

Sertifikasi Disnaker

Sertifikasi Legal Regulasi akan dilakukan pihak Disnaker dengan menyertakan hasil pelaporan pemeriksaan dan dilengkapi dokumen dokumen pendukung , gambar situasi , detail instalasi dan surat Permohonan Pengesahan . Bila ada ketidak sesuaian maka pihak Instansi terkait ini akan meminta untuk melakukan perbaikan terlebih dahulu.

Komentar